Harga bahan bakar minyak (BBM) termasuk solar ditetapkan turun sejak tanggal 5 Januari 2015. Harga solar yang semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter. Keputusan pemerintah menurunkan harga BBM ini mempertimbangkan dua hal, yakni harga kinyak dunia dan nilai tukar rupiah di pasar internasional. Untuk harga solar turun menjadi Rp 5.950 per liter, karena pemerintah mempertimbangkan harga keekonomian sebesar Rp 5.650 per liter dan menambahkan dana pungutan untuk ketahanan energy Rp 300 sehingga harganya menjadi Rp 5.950 per liter. Penurunan harga solar yang lebih besar dibandingkan premium, karena solar banyak dikonsumsi untuk angkutan umum dan industri.
Banyak juga dari sebagian masyarakat yang bertanya-tanya mengapa harga solar bisa lebih rendah dari premium? Mengutip dari pernyataan Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, alasan pemerintah menetapkan harga BBM tidak melekat pada harga keekonomian semata. Minyak tanah ditetapkan paling murah karena masyarakat masih sangat membutuhkan untuk keperluan memasak dan penerangan. Begitu juga solar, tidak hanya industri, tetapi juga usaha micron dan nelayan masih menggunakan bahan bakar jenis ini untuk operasi sehari-hari.
Sifat kedua jenis bahan bakar yang sangat strategis inilah yang juga menjadi pertimbangan pemerintah kenapa kedua jenis bahan bakar ini lebih rendah harganya disbanding premium. Kekhawatiran akan inflasi dan harga barang-barang dan kebutuhan pokok naik lebih tinggi juga menjadi alasan pemerintah untuk mencegah tingginya harga minyak tanah dan solar.