Wajah Industri Solar di Tanah Air

Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menjadi kebutuhan yang sangat vital di era modern ini. Pasalnya solar memiliki fungsi pembawa energy yang paling mudah penyimpanan dan penanganannya. Oleh sebab itu, perindustrian solar terus meningkat di tengah pasang surut harga minyak dunia. Permintaan solar yang terus tumbuh dari tahun ke tahun mengakibatkan harga BBM kian meningkat. Sekalipun harga minyak dunia turun, angka penurunan permintaan solar pun tidak terlalu signifikan seperti yang terjadi pada bahan bakar premium.

Era perdagangan bebas dan keterbukaaan yang ditambah dengan kompetisi super di Masyarakat Ekonomi Asean menjadikan sektor penyediaan solar untuk industri di tanah air juga beralih dari pola pemasok tunggal menjadi majemuk. PT Pertamina kini tidak lagi menjadi pemasok solar tunggal, tapi sudah ditemani dengan pemasok solar lainnya dari swasta nasional dan multinasional. Hal ini membuat persaingan bebas multisuplai tak terhindarkan. Namun, hal positif dari persaingan ini mencipatakan mekanisme pasar yang lebih baik dalam pengendalian harga bahan bakar.

Pemerintah telah mengatur secara khusus mutu solar industri di Tanah Air lewat Surat Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM No. 3675 K/24/DJM/2006 yang diterbitkan pada 17 Maret 2006. Regulasi ini menyatakan bahwa solar yang dipasarkan di Indonesia harus memenuhi spesifikasi teknis sesuai aturan tersebut. Hal ini dibakukan agara konsumen tidak dirugikan secara kualitas maupun kuantitas.

Dengan rantang parameter spesifikasi yang masih lebar, para penyedia bahan bakar solar mempunyai pilihan yang leluasa untuk memainkan kualitas produknya dalam mendapatkan harga jual yang kompetitif. Guna menciptakan produk solar yang berkualitas tinggi, minyak bumi yang digunakan sebagai bahan baku juga harus bermutu tinggi. Mesin yang digunakan dalam pemrosesan atau penyulingan minyak bumi menjadi solar, harus dipelihara dengan baik. Begitu pula dengan standar dalam metode penyulingan yang selalu terjaga keberlanjutannya.

25 Juli 2017